Bagaimana Bank Syariah Menurut Islam_Simak Penjelasanya!

Bagaimana Bank Syariah Menurut Islam_Simak Penjelasanya!

Bagaimana Bank Syariah Menurut Islam

Bagaimana Bank Syariah Menurut Islam – Saat ini pilihan bank berdasarkan sistem kerjanya dibagi menjadi dua sisi, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Jenis yang paling banyak mendapat perhatian adalah bank syariah. Lantas bagaimana bank syariah menurut Islam yang sebenarnya?

Oleh sebab itu, pada penjabaran kali ini akan diuraikan penjelasan mengenai bank syariah menurut pandangan Islam. Selain itu, akan dijelaskan pula beberapa informasi terkait hal tersebut. Untuk lebih jelasnya, simak rincian penjelasan berikut ini:

Bagaimana Pandangan Islam untuk Bank Syariah?

Tidak sedikit masyarakat yang masih meragukan bank syariah untuk dimanfaatkan. Hal ini dikarenakan bank syariah masih memiliki selisih pembayaran yang akhirnya ditarik kesimpulan mendadak sebagai bunga yang konsepnya riba. Akhirnya, banyak yang menanyakan apakah bank syariah diperbolehkan.

Untuk menanggapi hal ini, ulama sudah mengungkapkan jawabannya. Dilansir oleh Syariah Wealth Management, ulama mengungkapkan bahwa bank syariah menjadi wadah untuk bertransaksi keuangan dengan akad yang diperbolehkan oleh agama Islam.

Aspek yang termasuk dalam akad Islam adalah kesepakatan nasabah dan bank dalam penyelenggaraan pinjaman atau tabungan syariah. Hal ini dikatakan oleh MUI dan DNS. Jadi jika tidak mengikuti akad yang disepakati kedua belah pihak, maka tidak diperbolehkan.

Pada penerapannya, bank syariah juga tidak mengenal yang namanya bunga. Islam memiliki penjelasan bahwa yang namanya bunga adalah riba, dan itu dilarang. Oleh sebab itu, bank syariah memakai konsep bagi hasil yang disepakati sisi dua belah pihak, antara bank dan nasabah.

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa bank syariah menurut Islam diperbolehkan, asal tetap mengikuti syariat dan aturan Islam. Apabila ada bagian yang dilanggar meski hanya sedikit, maka konsep syariahnya sudah berubah dan sudah dilarang menurut Islam.

Baca Juga:  Cara Transfer Uang Ke Rekening BCA Lewat Indomaret

Kegiatan yang Dilarang Berdasarkan Hukum Bank Syariah

Salah satu landasan hukum bank syariah adalah Undang-Undang nomor 21, tepatnya tahun 2008. Pada landasan ini, sudah dijelaskan dengan jelas kegiatan apa saja yang dilarang atau tersusun harus dihindari oleh semua pihak yang terkait dalam proses transaksi.

Setidaknya ada empat kegiatan yang masuk daftar ini dan harus mendapat perhatian lebih. Jika salah satu kegiatannya dijalankan, maka unsur syariahnya sudah hilang dan tidak bisa disebut halal atau diperbolehkan dalam Islam. Untuk lebih jelasnya, simak daftar berikut ini:

Maisir

Kegiatan pertama yang dilarang adalah maisir atau yang biasa dinamai dengan qimar. Pada dasarnya, maisir ini adalah sebuah transaksi seperti permainan. Untuk konsep permainan, maka nantinya akan ada yang menang dan kalah, sedangkan yang menang akan mengambil keuntungan.

Pada syariah Islam, hal ini dilarang dalam proses bank. Oleh sebab itu, bank syariah juga harus menghindari kegiatan tersebut dalam proses transaksinya. Jika praktis seperti ini dijalankan, maka dua belah pihak akan memperhitungkan untung-untungan untuk setiap kegiatannya.

Riba

Sudah jelas seperti yang disebutkan di atas bahwa riba ini sangat dilarang oleh Islam. Pada bank konvensional, ada yang namanya bunga. Saat nasabah meminjam dana ke bank, maka nantinya akan ada bunga yang harus dibayarkan bersamaan dengan pinjaman pokoknya.

Dengan adanya bunga tersebut, maka pendapatan bank akan meningkat secara tidak sah. Oleh sebab itu, bank syariah tidak menganut sistem tersebut karena dianggap tidak sesuai syariah. Jika ada bank syariah yang memakai konsep bunga, maka tidak bisa dianggap bank syariah lagi.

Haram

Kemudian, bank syariah juga tidak menghendaki yang namanya kegiatan dengan objek haram. Jadi misalnya saat akan meminjam dana ke bank syariah, dan akan memakai jaminan objek, maka objek tersebut harus halal. Jika haram, maka prosesnya tidak bisa dijalankan.

Baca Juga:  Perkembangan Bisnis Perbankan Di Era Digital

Gharar

Terakhir, ada istilah gharar yang juga harus dihindari. Gharar terjadi saat proses pinjaman dana dilakukan dengan objek yang tidak jelas. Biasanya, objek yang tidak jelas tidak langsung diserahkan saat proses transaksi dimulai oleh pihak bank dan nasabah.

Karena tidak jelas, maka proses transaksi semacam ini juga tidak diperbolehkan. Bisa jadi objek tersebut tidak benar-benar ada dan hanya khayalan belaka. Jika demikian, maka sudah terjadi tindakan zalim oleh satu pihak yang berkaitan.

Itulah penjelasan lengkap mengenai bank syariah menurut Islam dengan jelas dan menyeluruh. Jadi berdasarkan penjelasan tersebut, ulama sepakat bahwa bank syariah halal asal mengikuti syariat yang ada dalam Islam tanpa ada yang dicederai sedikitpun.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *