Pendidikan Formal Dan Non Formal – Pendidikan adalah suatu proses mendapatkan pengetahuan serta pembentukan sikap. Pendidikan itu sendiri bisa dilaksanakan secara formal maupun non formal. Lalu, ada definisi pendidikan formal dan non formal? Bagaimana sifat dari kedua jenis pendidikan tersebut sehingga mendasari perbedaan di antara keduanya?
Untuk memahaminya lebih jauh, akan dijelaskan pada pembahasan di bawah ini. Rincian setiap pembahasan dapat disimak pada ulasan berikut:
Definisi Pendidikan Formal dan Non Formal
Singkatnya, definisi pendidikan formal yakni pengajaran yang diadakan oleh lembaga pendidikan resmi di dalam sebuah gedung bernama sekolah. Contoh pendidikan formal yang ada di Indonesia misalnya SD, SMP, SMA, hingga universitas.
Peserta didik yang menempuh pendidikan formal wajib memulai dari tingkatan yang paling bawah, dalam hal ini yaitu tingkat SD. Kemudian, berturut-turut naik ke jenjang SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Pendidikan formal memiliki kurikulum yang jelas dan terstruktur.
Sementara itu, pendidikan non formal merupakan pendidikan yang terorganisir. Pendidikan non formal biasanya berlangsung sendiri dengan bimbingan orang tua atau lembaga pendidikan non formal. Aktivitasnya kerap kali dilakukan di luar sekolah. Tidak ada tingkatan spesifik di dalam pendidikan non formal.
Pendidikan non formal bisa saja berupa aktivitas di luar akademik. Contohnya yaitu:
- Aktivitas kelompok belajar.
- Sanggar tari atau kesenian daerah.
- Kursus menjahit.
- Lembaga pelatihan khusus.
Meskipun pendidikan non formal tidak memiliki kurikulum yang terstruktur, akan tetapi pendidikan non formal memiliki asas. Asas tersebut di antaranya:
- Asas prinsip inovasi, yakni dalam pengembangan inovasi pembelajaran perlu memperhatikan aspek norma, teknologi dan metode sesuai kebutuhan peserta didik.
- Prinsip penetapan dan pengembangan visi untuk menetapkan standar minimal yang hendak dicapai peserta didik.
- Asas perencanaan yang komprehensif
Sifat Pendidikan Formal dan Non Formal
Sifat yang dimiliki masing-masing jenis pendidikan menjadikan keduanya berbeda. Rincian sifat dari masing-masing jenis pendidikan dapat dicermati pada uraian berikut:
Sifat Pendidikan Formal
Setidaknya ada 9 sifat yang dimiliki oleh pendidikan formal sebagai ciri khas. Sifat tersebut antara lain:
- Adanya kurikulum yang jelas dan terstruktur.
- Mempunyai persyaratan tertentu bagi peserta didik yang ingin memasuki jenjang pendidikan formal.
- Materi yang disampaikan dalam pembelajaran bersifat akademik.
- Biasanya memakan waktu yang panjang untuk melewati proses pembelajaran.
- Adanya syarat tertentu bagi tenaga pendidik.
- Sarana pendidikan bisa berasal dari pemerintah maupun pihak swasta.
- Adanya ujian akhir yang wajib diikuti oleh peserta didik.
- Peraturan atau tata tertib bersifat kaku dan wajib ditaati.
- Terdapat dokumen berupa ijazah untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya atau lebih atas lagi.
Sifat Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal memuat sifat tertentu yang menjadikannya lain dari pendidikan formal. Sifat-sifat tersebut di antaranya:
- keterampilan Tujuan utama penyelenggaraan pendidikan non formal adalah pembentukan bagi peserta didik.
- Aktivitasnya berfokus pada pembelajaran mandiri sehingga peserta didik dapat mengontrol cara belajarnya.
- Tidak ada batasan waktu belajar.
- Tidak adanya kurikulum yang kaku. Kurikulum bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan atau ditentukan oleh peserta didik.
- Tidak dibutuhkan dokumen berupa ijazah untuk menerima peserta didik baru di lembaga pendidikan non formal tersebut.
- Interaksi antara pendidik dengan peserta didik tergolong hubungan horizontal. Maknanya, pendidik lebih berperan sebagai pendamping.
Persamaan Antara Pendidikan Formal dan Non Formal
Dilihat dari sifat-sifat pendidikan formal dan non formal di bagian sebelumnya, menyiratkan bahwa keduanya amat berbeda. Akan tetapi, pada dasarnya kedua jenis pendidikan tersebut memiliki beberapa persamaan. Persamaannya antara lain:
- Penekanan pada pentingnya literasi dan komunikasi dalam setiap pembelajaran.
- Memuat tentang nilai-nilai kepribadian, kewarganegaraan, serta kebahasaan.
- Materi dengan tema estetika dilakukan melalui kegiatan seni budaya ataupun muatan lokal.
- Terdapat sarana yang menunjang pembelajaran.
- Pendidikan keagamaan bisa terselenggara melalui pendidikan formal maupun non formal.
- Seluruh peserta didik dalam tiap satuan pendidikan memiliki hak untuk beralih jenis yang pendidikan lainnya.
- Rasio pendidik dan peserta didik sama-sama ditentukan oleh Peraturan Menteri sesuai usulan BNSP.
Demikian ulasan tentang pendidikan formal dan non formal, disertai uraian sifat-sifatnya patut untuk diketahui. Pendidikan formal dan pendidikan non formal memang berbeda menurut cara penyelenggaraannya, tetapi keduanya memiliki tujuan yakni membentuk pribadi yang baik. Jadi, keduanya bisa dijalankan sesuai keperluan.