Contoh Fiqih Ibadah – Mempelajari agama Islam memerlukan ilmu-ilmu yang harus dikaji terlebih dahulu agar dapat beribadah sesuai dengan ajaran. Ilmu-ilmu ini disebut sebagai fiqih ibadah, ilmu mengenai ibadah yang diberlakukan sesuai dengan hukum agama Islam. Dilansir dari beberapa sumber, ada macam-macam contoh Fiqih ibadah yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara harfiah, ibadah artinya melaksanakan perintah Allah Swt, dan menghindari apa yang dilarang Allah Swt. Selain itu, ibadah dapat berupa sebagai wujud dari ketundukan dan penghambaan kepada Allah Swt. Beribadah juga tidak hanya berupa shalat atau puasa, namun juga tindakan yang dilakukan seorang mukmin.
Pengertian Fiqih Ibadah
Sebelum mempelajari makna dari fiqih ibadah, kata Fiqih berasal dari bahasa Arab yang artinya pengetahuan atau pemahaman. Pengertian fiqih yang lengkap adalah suatu bidang ilmu yang membahas hukum syar’i dari dalil-dalil Islam. Ilmu ini yang akan menentukan seorang hamba atau mukallaf, apakah suatu perbuatan hukumnya wajib, haram, sunnah, atau makruh.
Fiqih ibadah adalah pemahaman mengenai hukum yang mengatur sesuai dengan rukun dan syarat yang sah, terkait penghambaan diri kepada Allah. Fiqih ibadah dapat mengkaji beberapa sistem ibadah kepada Allah Swt seperti shalat, wudhu, puasa, dan lain sebagainya.. Ada tiga prinsip yang diterapkan dalam fiqih ibadah, yaitu muraqabah, ikhlas, dan kedisiplinan.
Beberapa Contoh Dalam Fiqih Ibadah
Pada umumnya, fiqih ibadah dibagi menjadi dua. Fiqih ibadah juga terbagi secara berbeda tergantung dari sudut pandang. Ada yang secara pelaksanaanya, hingga niat melaksanakannya. Di bawah ini, merupakan contoh fiqih ibadah yang dapat dilakukan sesuai dengan hukum syar’i:
Shalat
Salat atau shalat, adalah wujud ibadah yang termasuk dalam rukun kedua ajaran agama Islam. Kegiatan shalat berupa ucapan dan perbuatan yang diakhiri dengan gerakan salam. Dalam fiqih ibadah, shalat merupakan contoh dari ibadah badaniyah mahdhah. Artinya, ibadah ini murni hanya dengan menggunakan gerakan fisik.
Puasa
Puasa atau shaum, adalah tindakan menahan diri dari minum, makan, dan suatu perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Tak hanya itu, Puasa hukumnya wajib dan sunnah, apalagi di saat bulan suci Ramadhan. Puasa juga merupakan salah satu contoh ibadah badaniyah mahdhah, karena merupakan perbuatan murni di antara mukallaf dan Allah Swt.
Baca Juga : Mengenal Kunci Amalan Asma Sirr Untuk Meningkatkan Firasat
Zakat
Secara etimologi, zakat artinya suci, atau berkah. Secara istilah, zakat artinya sebagian harta yang wajib dibagikan oleh para muslim, kepada orang yang pantas menerimanya. Zakat termasuk rukun ketiga setelah sholat. Berbeda dengan puasa dan shalat, zakat adalah salah satu contoh ibadah maliyah mahdhah, yakni ibadah yang menggunakan harta benda.
Haji
Dalam agama Islam, haji adalah aktivitas berupa kunjungan ke daerah suci umat Islam seperti Mekkah setiap tahun. Sesuai hukum, haji wajib untuk dilakukan setiap tahun, asalkan memiliki finansial yang mampu untuk melakukannya. Haji merupakan contoh ibadah badaniyah wa maliyah, yang artinya ibadah dengan fisik namun juga membutuhkan harta benda.
Dzikir
Zikir atau dzikir, adalah bagian dari ibadah yang dilakukan untuk mengingat Allah Swt. Dzikir dapat berupa pujian kepada Allah Swt yang dilakukan berulang-ulang. Dalam fiqih, dzikir merupakan contoh dari ibadah ghairu mahdhah. Artinya, suatu ibadah yang caranya dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi, namun intinya tetap sama.
Dakwah
Contoh fiqih ibadah yang terakhir adalah dakwah. Dalam agama Islam, dakwah adalah ajakan untuk mengajak orang atau masyarakat, untuk meyakini dan menerapkan aqidah dan syariah sesuai ajaran. Dakwah merupakan fiqih ibadah yang termasuk sebagai ibadah ghairu mahdhah. Artinya, seruan yang disampaikan dapat berbeda tergantung pendakwahnya.
Demikian informasi mengenai contoh fiqih ibadah, yang biasa diterapkan dalam agama Islam. Secara kesimpulan, fiqih ibadah merupakan ilmu yang mempelajari hukum syariat dalam kegiatan ibadah kepada Allah Swt. Dengan mempelajari ilmu pemahaman mengenai ibadah, seorang muslim akan dapat menekuni ibadah yang sesuai dengan hukum syariat Islam.