Apakah Di Terima Ibadah Seorang Perempuan Yang Tidak Berhijab? – Pembahasan mengenai perempuan Muslim yang tidak berjilbab masih menjadi perdebatan berbagai ulama di Indonesia bahkan di dunia. Berbagai macam alasan, seperti belum siap atau belum mendapat hidayah menjadi latar belakang para perempuan belum berjilbab. Lalu, pertanyaannya apakah diterima ibadah seorang perempuan yang tidak berjilbab, yang mana hal tersebut masih menjadi hal yang dibahas dan diperdebatkan hingga saat ini.
Perdebatan tersebut dapat dibahas dengan berbagai pendapat ulama mengenai pro dan kontra perempuan Muslim yang tidak berjilbab. Selain itu, juga perlu adanya penjelasan secara umum yang dijelaskan oleh kitab suci Al-Quran. Hal tersebut agar perdebatan tidak lagi menjadi hambatan untuk saling menghormati dalam beribadah.
Landasan Ayat Al-Quran Mengenai Perempuan Muslim
Melakukan ibadah seperti shalat, zakat, haji dan sedekah merupakan kewajiban umat Muslim, terlepas dari apapun jenis kelaminnya. Namun, pembahasan apakah diterima ibadah seorang perempuan yang tidak berjilbab masih menjadi perdebatan. Al-Quran yang menjadi landasan dasar umat Muslim dalam menjalani kehidupan didunia menjelaskan secara umum tentang perempuan dan kaitannya dengan ibadah.
Terdapat dalam QS An-Nisa ayat 31, Allah SWT menjelaskan tentang kewajiban wanita yang beriman, yaitu mereka yang wajib menahan kemaluan dan pandangannya. Selain itu, di dalam Al-Quran juga banyak dibahas mengenai peran dan kewajiban perempuan Muslim. Salah satunya adalah QS An-Nisa ayat 34 yang juga menjelaskan secara rinci tentang perempuan beriman.
Al-Quran menjelaskan tentang perempuan yang saleh dan beriman adalah mereka yang taat kepada Allah dan mampu menjaga diri ketika mahramnya (suaminya) sedang tidak berada di rumah. Maka dari itu, dari penjelasan singkat tersebut, Al-Quran tidak secara spesifik membahas mengenai perempuan diwajibkan untuk berjilbab. Perempuan hanya berkewajiban untuk taat beribadah dan menjaga aurat.
Pro dan Kontra Perempuan Muslim Tidak Berjilbab
Pembahasan tentang apakah diterima ibadah seorang perempuan yang tidak berjilbab masih menjadi perdebatan bagi beberapa ulama di dunia. Sebagian ulama ada yang menilai bahwa perempuan Muslim wajib berjilbab, sebagian ulama lainnya menganggap berjilbab atau tidak bukanlah hal penting karena semua tergantung amal perbuatan.
Contoh ulama-ulama yang berpendapat perempuan Muslim tidak berjilbab masih tetap diterima ibadahnya adalah Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya. Syekh Ali Jaber berpendapat bahwa: “Jangan pandangi (buruk) wanita yang belum berjilbab. Mungkin dia punya 2 (dua) rakaat tahajud, bisa terampuni dosanya.”
Namun, ada pula ulama yang menilai bahwa perempuan Muslim yang tidak berjilbab tidak akan diterima ibadahnya. Seperti salah satu Hadits Riwayat (HR) Ibnu Khuzaimah yang mengatakan: “Wanita yang telah baligh atau wanita dewasa tidak akan diterima sholatnya oleh Allah SWT, kecuali wanita tersebut memakai jilbab.”
Menjadi Perempuan Muslim yang Baik dengan Jilbab atau Tanpa Jilbab
Hal-hal mengenai apakah diterima ibadah seorang perempuan yang tidak berjilbab tidak akan berhenti untuk menjadi perdebatan dari para ulama dunia. Namun, bagi perempuan sebaiknya hal tersebut tidak perlu diributkan dan menghalangi ibadah yang khusyuk. Banyak hal-hal baik yang wajib dilakukan perempuan Muslim yang berjilbab maupun tidak.
Contohnya adalah menjaga shalat, memberikan sedekah kepada fakir miskin dan tidak menyakiti orang lain. Menjadi perempuan Muslim yang baik dapat dilakukan dengan cara menjaga shalat. Tetap beribadah dan menjalani kewajiban sebagai Muslim adalah hal yang sangat penting ketika hidup di dunia. Hal tersebut terlepas dari perempuan tersebut memakai jilbab atau tidak.
Lalu berikutnya adalah bersedekah dan menjaga perilaku agar tidak menyakiti orang lain. Kewajiban setiap Muslim kepada Allah juga harus dibarengi dengan kewajiban yang baik kepada sesama manusia. Hal tersebut agar kehidupan sebagai umat Muslim tetap seimbang dan selain untuk mencari ridho Allah, juga akan mendapatkan kedamaian selama hidup di dunia.
Baca Juga : Membayar Zakat Fitrah: Pengertian, Hukum dan Tata Cara
Kesimpulan dari pembahasan apakah diterima ibadah seorang perempuan yang tidak berjilbab tidak akan habis untuk diperdebatkan. Sebagai umat Muslim yang baik terdapat kewajiban lain yang lebih penting daripada berjilbab. Namun, hal tersebut bukan berarti perempuan Muslim tidak menjaga auratnya, karena aurat adalah hal yang harus dijaga sesuai dengan yang diwajibkan oleh Al-Quran.
Pingback: Pahala Menafkahi Orang Tua Menurut Pandangan Islam - Sang Hamba